DIALEKSIS.COM | Jakarta - Xiaomi benar-benar gas pol di 2021. Setelah merilis sejumlah model smartphone baru dan memisahkan merek POCO sebagai entitas mandiri, mereka memperbanyak gerai offline.
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dikritik oleh Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) pada sejumlah poin di dalam aturan tersebut.